Berikut ini kronologi penangkapan, seperti yang pernah dijelaskan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP dibanyak media.
- Penyidik KPK mulai membuntuti Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar Senin (30/9/2013), setelah menerima informasi sebelumnya.
- Rabu, (2/10/2013) sekitar pukul 22.00 WIB penyidik KPK melakukan aksi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah Akil Mochtar.
- Dalam OTT tersebut penyidik KPK memergoki serah terima uang yang diduga dari CHN dan CN diberikan untuk Akil, dalam OTT itu, penyidik menyita uang dolar Singapura dan dolar Amerika, juga diamankan mobil toyota fortuner berwarna putih yang dipakai CHN dan CN.
- Dalam hari yang sama KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di sebuah hotel diwilayah Jakarta Pusat, dan menahan dua orang yang dengan inisial HB, “HB seorang kepala daerah. DH itu swasta, diamankan di sebuah hotel di wilayah Jakarta Pusat,” dalam penjelasan jubir KPK.
- Semua yang tertangkap tangan berstatus sebagai terperiksa dan akan dilakukan pemeriksaan 1X24 jam terlebih dahulu, “Sampai saat ini masih ada pemeriksaan terhadap lima terperiksa,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
- Pada hari Kamis (3/10/2013) KPK juga melakukan penyegelan atau memasang garis KPK di beberapa ruang di gedung MK, kemudian di rumah pak AM di Widya Chandra.
No comments:
Post a Comment